Duh Gusti, Sampai Kapan Nasib Honorer Menyedihkan Seperti Ini?
Senin, 16 Maret 2020 – 15:13 WIB
Salah satu yang merasakan kepedihan itu adalah Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Dia seharusnya mengantongi Rp 2,4 juta pada bulan ini. Angka itu merupakan akumulasi tiga bulan gaji.
Namun, Titi harus gigit jari. Berdasarkan ketentuan daerah, honorer K2 yang sudah lulus PPPK tidak menerima gaji lagi.
Padahal hingga saat ini mereka belum tahu bakal sampai kapan akan bekerja sebagai PPPK. Sebab, mereka belum mengantongi NIP PPPK.
"Mau bagaimana lagi? Itu sudah ketentuan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Titi kepada JPNN.com, Jumat (13/3). (fat/esy/jpnn)