Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Jaringan Freddy Budiman Bisa Nyabu dan Pelihara Arwana di Penjara

Selasa, 13 Juni 2017 – 23:16 WIB
Duh, Jaringan Freddy Budiman Bisa Nyabu dan Pelihara Arwana di Penjara - JPNN.COM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur. Dari penelusuran BNN, sindikat itu masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya telah menyita uang Rp 39,6 miliar dalam menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil narkoba. "Selain rupiah, ada juga mata uang asing, dolar Singapura, Hong Kong, USD, yen," katanya di kantor BNN, Selasa (13/6).

Buwas -panggilan beken Budi Waseso- menjelaskan, uang itu berasal dari Freddy Akiong dan rekannya, Haryanto Chandra. Akiong dan Haryanto masih termasuk jaringan Freddy Budiman.

Lebih lanjut Buwas mengatakan, anak buahnya membongkar fasilitas istimewa bagi Haryanto di Lapas Narkotika Cipinang. Ternyata, Haryanto bisa hidup enak di lapas itu karena masih bisa menikmati ruangan dengan AC, telepon genggam, bahkan jaringan Wi-Fi.

"Dalam Lapas Cipinang ada kitchen set, bisa pesan makanan cepat saji, merawat ikan (arwana) hingga menyabu," kata dia.

Menurut Buwas, jaringan itu disebut-sebut menggelontorkan banyak uang ke banyak pihak. “Jaringan Akiong ini yang informasinya menyuap BNN Rp 450 miliar, Polri dapat Rp 90 miliar," sambung mantan Kabareskrim Polri ini.(elf/JPG)

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur. Dari penelusuran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News