Duh, Kurir Ini Selipkan Sabu di Lipatan Anunya
Seperti dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), penangkapan pertama kali dilakukan pada Selasa (14/3) lalu. Saat itu, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi ada kurir yang datang dari Bandara Hang Nadim, Batam, menuju Kota Jambi. Diperkirakan mereka tiba dari Batam pada Senin (13/3).
Setelah melakukan penyelidikan, didapatlah kepastian kalau kurir itu menginap di Hotel Camar, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Pukul 19.00, polisi menggerebek kamar 206 di hotel tersebut.
Di dalamnya ada Sulaiman dan Khairani. Setelah digeledah, di dalam kamar itu ditemukan satu bungkus kecil sabu yang diletakkan di atas toilet kamar mandi.
Polisi langsung mengembangkan kasus ini. Kemudian muncul nama Indra. Pria ini dipancing untuk bertemu di hotel. Tanpa curiga, tak berapa lama Indra tiba di hotel dan langsung diamankan.
Polisi pun menggelandang Indra ke rumahnya dan menggeledah isinya. Hasilnya, didapat dua paket sedang sabu yang disimpannya dalam plastik hitam.
Indra mengaku kalau barang itu milik Cek Erwansyah. Tanpa kesulitan, polisi sekira pukul 02.00 dini hari mengamankan pria tersebut di rumahnya.
Pengiriman sabu kedua pada Rabu 29 Maret. Jumlahnya cukup banyak. Lagi-lagi, barang haram itu berasal dari Batam. Disalurkan ke Kota Jambi lewat jalur udara. Ini membuktikan bahwa para tersangka berhasil lolos dari pemeriksaan bandara.
Penyaluran narkoba gelombang kedua ini, Achmad Berlian dan M Yus Fadli yang terbang ke Jambi lewat Bandara Hang Nadim, pukul 16.00, menggunakan pesawat Nam Air. Keduanya mendarat di Bandara Sultan Thaha sekira pukul 16.30.