Duh, Mau Lebaran Ratusan Karyawan Malah Kena PHK
jpnn.com - SAMPIT – Nasib buruk dialami ratusan karyawan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah manajemen PT Makin Group. Ketika Lebaran mau datang, mereka malah kena PHK.
Karena itu, puluhan perwakilan buruh mengadu ke DPRD Kotawaringin Timur karena hak mereka tak dipenuhi perusahaan.
”Kami ke DPRD Kotim ini untuk menyampaikan persoalan tersebut, salah satunya pesangon yang harus diterima tidak sesuai dengan aturan. Karyawan yang kerja 12 tahun, disamakan dengan yang sembilan tahun,” kata Junidi, Kepala Serikat Buruh Sejahtera, Jumat (3/6).
Junidi menuturkan, pihaknya akan menuntut hak buruh tersebut sampai dipenuhi. Pihaknya juga siap membawa masalah itu melalui jalur hukum di Pengadilan Tenaga Hubungan Industrial.
Menurutnya, ada sekitar 600 buruh yang menuntut haknya terkait pesangon dari perusahaan. Menurut Junidi, buruh sebenarnya tidak menyoalkan PHK yang dilakukan perusahaan.
Hanya saja, mereka tidak terima karena haknya sebagai tenaga kerja, apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi di perusahaan itu, diabaikan begitu saja.
”Saya kerja 12 tahun, pesangon dikasih Rp 35 juta. Mestinya tidak seperti itu hitungannya dan itu belum masuk lagi hak-hak kami yang sesuai dengan ketentuan tenaga kerja,” kata Nicolas Taguh, salah satu buruh. (ang/sei/rm-73/ign/jos/jpnn)