Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh! Nikita Mirzani Terancam Dipenjara Lumayan Lama

Jumat, 31 Maret 2017 – 05:58 WIB
Duh! Nikita Mirzani Terancam Dipenjara Lumayan Lama - JPNN.COM
Nikita Mirzani. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dipastikan bertambah. Pemain film Lihat Boleh, Pegang Jangan tersebut terancam dipenjara lagi.
Ini setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan janda dua anak sebagai tersangka.

Niki, sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez yang bernama Lucky.

”Iya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (30/3).

Penetapan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menentukan barang bukti serta rekonstruksi pengroyokan yang dilakukan perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 kepada Lucky.

”Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap barbuk dan rekon di tkp, ada saksi keterangan mendukung sehingga ditetapkan menjadi tersangka,” terangnya.

Penetapan tersebut sudah diputusakan minggu yang lalu. Namun saat dipanggil Niki enggan muncul. Kesibukan menjadi alasan pemain film Jakarta Undercover tersebut.

”Kita menetapkan dari hasil gelar perkara minggu lalu. Dan melakukan pemanggilan kemarin Rabu, tetapi yang bersangkutan nggak bisa datang karena sedang sibuk. Pengacara konfirmasi minggu depan datang,” jelasnya.

Dari hasil tersebut, tentunya Niki teracam hukuman lebih lama dari kasus sebelumnya. ”Berdasarkan pasal 170 KUHP Ancaman hukuman 7-9 tahun penjara,” paparnya.

Kasus hukum yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dipastikan bertambah. Pemain film Lihat Boleh, Pegang Jangan tersebut terancam dipenjara lagi.

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News