Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh! Pasangan Suami Istri Terekam CCTV Saat Berbuat Terlarang

Kamis, 19 Agustus 2021 – 20:57 WIB
Duh! Pasangan Suami Istri Terekam CCTV Saat Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Tersangka U saat digiring petugas Polresta Mataram. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Pasangan suami istri (pasutri) tengah berbuat terlarang terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Keduanya pun langsung digulung Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram, lantaran ketahuan mencuri sepeda motor di Jalan Swadaya, Sekarbela, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kedua pelaku yang diamankan yaitu U (27) dan istrinya, D (25).

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka tetapi yang ditahan hanya suaminya yaitu yang berinisial U. Sementara istrinya D tidak ditahan karena sedang hamil,” ujar Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (18/8).

Kronologis kejadian berawal ketika pasutri ini jalan-jalan bersama anaknya  yang masih balita di Jalan Swadaya, Minggu (11/8).

Saat itu, keduanya mendapati sepeda motor jenis Honda Scoopy  yang tengah terpakir di depan salah satu percetakan lengkap dengan kunci kontak.

Begitu melihat hal tersebut, timbullah niat jahat pasutri tersebut.

“Yang mengambil sepeda motor itu adalah tersangka D. Kemudian langsung dibawa kabur menggunakan kunci yang tertinggal pada motor korban,” ujar Kadek Adi.

Pasangan suami istri (pasutri) tengah berbuat terlarang terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close