Duh... Sidang Penyelewengan Solar Ini Ditunda Sebanyak Lima Kali, Ada Apa?
jpnn.com - BATAM KOTA - Sidang tuntutan terdakwa penyelewengan solar subsidi yakni Komisaris PT Bintang Abadi Sukses (BAS) Noldi kembali ditunda untuk kelima kalinya di Pengadilan Negeri Batam. Alasan penundaan, karena tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Sastrio belum siap.
Sebelum penundaan sidang, Noldi tampak duduk didampingi istrinya. Berseragam merah tahanan dan tangan terborgol, pria bertubuh tinggi ini duduk di bangku pengunjung paling depan. Tak berapa lama, majelis hakim yang dipimpin Khairul Fuad SH.Mhum pun membuka sidang. Noldi pun duduk dibangku pesakitan.
"Bagaimana pak jaksa, sudah siap untuk tuntutan," tanya Khairul kepada Aji.
Tanpa menunggu waktu, Jaksa Aji langsung meminta waktu untuk menunda sidang.
Sebab, berkas tuntutan dari tim jaksa lainnya belum siap. Atas permintaan itu, Khairul pun menunda sidang hingga minggu depan. Namun sebelum menutup sidang, ia menegaskan agar sidang selanjutnya, berkas tuntutan itu sudah siap. Hal itu dilakukan agar Noldi tak lepas demi hukum karena masa tahanan sudah habis.
"Saya harap minggu depan sudah bisa dibacakan. Kalau tidak, berarti pak jaksa memang tak siap. Dan dikhawatirkan akan berakibat pada hal yang tak diinginkan," tegas Khairul.
Usai sidang, Jaksa Aji mengaku belum bisa menyelesaikan berkas tuntutan karena jaksa pertama sedang berada diluar kota. "Minggu depan kita usahakan sudah bisa dibaca," sebut Aji.
Diketahui Noldi dianggap melakukan tindak pidana penyelewengan bbm bersubsidi. Jaksa juga menyebutkan usaha yang sudah dirintis Noldi sejak bulan Februari hingga September itu sudah melakukan ratusan kali transaksi.