Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh! Tega Amat Nenek nih, Buang Cucunya ke Sungai

Selasa, 07 Juli 2015 – 06:11 WIB
Duh! Tega Amat Nenek nih, Buang Cucunya ke Sungai - JPNN.COM

Gelap mata, akhirnya M menyewa ojek ke aliran Batang Sungai Tiku. Kemudian M turun di aliran sungai tersebut dan membuang bayi tak berdosa tersebut.

Saat dibuang, bayi tersebut dalam keadaan hidup. "Saat ini M sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Hidup Mulia.

Apabila terbukti bersalah, M diancam Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Kemudian M juga melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

M saat menjalani pemeriksaan di Polres Pariaman mengungkapkan, bahwa ia gelap mata ketika bayi yang dilahirkan putrinya, E, tersebut tidak diterima kehadirannya oleh menantunya, P.

Sebab, P yang saat ini tengah merantau ke Malaysia merasa bayi perempuan yang dilahirkan istrinya E tersebut bukan darah dagingnya.

Pasalnya P baru menikah empat bulan dengan E. Ternyata E sudah berbadan dua hasil hubungan gelapnya dengan I.

"Menantu saya P menyebut akan pulang Lebaran nanti, namun ia menyebut tak mau ada bayi perempuan yang bukan darah dagingnya itu di rumah. Makanya saya panik, apalagi setelah saya antar ke I yang merupakan ayah kandung dari cucu saya tersebut juga menolak mengasuh bayi tersebut," ujar M kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) di Mapolres Pariaman, kemarin. (nia)

 

PARIAMAN - Panik akibat putrinya, E, memiliki anak perempuan yang diduga hasil hubungan gelap,  M tega membuang cucu kandungnya ke sungai. Bayi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News