Duh Tega Nian Pegawai Keluharan Ini, Urus Surat Miskin pun Dipungli
jpnn.com - PURUS - Aksi pungutan liar (pungli) masih saja terjadi, meskipun pemerintah telah menggaungkan perang terhadap hal tersebut.
Bahkan, di tingkat kelurahan di Padang, Sumatera Barat masih saja berani menarik tarif dalam pengurusan surat.
Alasannya juga tidak masuk akal. Oknum pegawai lurah berdalih uang tinta. Sejumlah kelurahan di Padang masih mematok tarif bagi warga yang mengurus surat kependudukan.
Warga enggan melapor karena khawatir akan dipersulit saat berurusan.
Seperti diungkapkan warga Purus II Kecamatan Padang Barat yang enggan disebutkan namanya ini kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) Jumat (28/10) lalu.
Dia mengaku saat mengurus surat keterangan miskin di kantor Lurah Purus, oknum pegawai lurah meminta uang tinta atau uang kertas Rp 5.000.
”Bayarnya memang ala kadarnya. Namun itu kan sudah tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” kata ibu tiga anak ini seperti diberitakan Padang Ekspress hari ini.
Selain itu, katanya, kalau tidak diberikan uang rokok, oknum petugas kelurahan enggan melayani warga, seperti saat pengurusan kartu keluarga (KK), KTP, atau surat keterangan miskin.