Duhhh.... Ahok Keluarkan Kata Kasar Lagi
Namun, petugas di sana menunjuk salah satu nama orang kepada Sinta untuk membeli tanah itu.
"Saya bilang, kan, pemiliknya sudah meninggal. Saya mesti cari di mana? Terus dia bilang 'Oh, bisa ketemu. Nanti bisa dihubungi'. Saya lupa namanya siapa," tutur Sinta.
Sinta menyatakan, luas tanah milik sepupunya mencapai 170 meter persegi. Namun, tanah itu akan dipotong untuk pembuatan jalan. Setelah dipotong, tanah milik sepupunya tersisa sekitar 55 meter persegi.
Terkait hal itu, Ahok mengatakan, seharusnya warga tidak perlu dipersulit untuk mengurus sertifikat tanah.
Terlebih, tanah tersebut sudah dimiliki puluhan tahun dan telah mendapat persetujuan BPN.
"Tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A, si B, tapi si A, si B sudah meninggal. Logikanya, nih, kalau si A sudah meninggal sepuluh, 20 tahun, ahli warisnya yakni anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan. Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang," tutur Ahok.
Ahok menyayangkan tindakan oknum lurah tersebut.
Menurut dia, jika ada bukti, pelaku mesti dipecat dan diproses hukum karena menipu warga yang ingin mendapatkan sertifikat.