Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukcapil Kemendagri Bersiap Melayani Adminduk di 3 DOB Papua

Jumat, 09 Desember 2022 – 19:34 WIB
Dukcapil Kemendagri Bersiap Melayani Adminduk di 3 DOB Papua - JPNN.COM
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat Rakor Dukcapil Se-Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (8/12). Foto: dokumentasi Ditjen Dukcapil

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bersama timnya sedang menyiapkan operasional pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tiga Daerah Otonom Baru di Papua.

Langkah itu dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Kami ingin menyiapkan operasional Dinas Dukcapil yang akan melayani bidang administrasi kependudukan di DOB Papua," kata Dirjen Zudan dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (9/12).

Hal itu disampaikannya dalam arahan pada Rakor Dukcapil Se-Provinsi Papua dengan tema "Strategi Peningkatan Perekaman KTP-el untuk Mendukung Pemilu Tahun 2024" di Kota Jayapura, Kamis (8/12).

"Sehingga saat implementasi, pelayanan adminduk di tiga provinsi baru itu dapat berjalan baik, rapi, dan lancar dengan kode wilayah baru," lanjutnya.

Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyosialisasikan kebijakan di bidang pemekaran wilayah yang berimplikasi pada pembentukan Dinas Dukcapil Provinsi.

Organisasi perangkat daerah (OPD) itu nantinya bakal mengoordinasikan pelayanan Adminduk di tingkat Provinsi.

"Ini nanti yang akan bertugas mengoordinasikan dinas-dinas dukcapil tingkat kabupaten kota di bawah tiga provinsi baru tersebut," ucap pria bergelar profesor itu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan tim tengah mempersiapkan pelayanan Adminduk di tiga DOB Papua agar berjalan cepat, rapi, dan lancar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close