Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukun Cabul Ini Akhirnya Ditangkap di Rumah Istri Muda, Lihat Tampangnya

Rabu, 31 Maret 2021 – 23:45 WIB
Dukun Cabul Ini Akhirnya Ditangkap di Rumah Istri Muda, Lihat Tampangnya - JPNN.COM
Dukun cabul berinisial AS, 59, ini akhirnya diringkus polisi di rumah istri mudanya. foto: jambiindependent.co.id

Setiba di Banten, tersangka AS sempat membohongi istri mudanya saat akan ditangkap polisi, dengan berdalih dia terlibat kasus penikaman.

Tersangka AS pun sempat kabur ke atas loteng rumah sesuai permintaan sang istri saat polisi tiba di rumahnya. Namun polisi tidak terkecoh.

“Kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa kasur, kain, golok, handphone, botol berisi minyak dan motor,” bebernya.

Kini tersangka AS menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batanghari. Atas perbuatannya ia disangkakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 332 ayat (1) ke-1 KUH Pidana tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 13 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang

Akibat perbuatannya, Amsari terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun.(sub/zen/jambiindependent)

Polisi meringkus seorang dukun cabul berinisial AS, 59, warga Kelurahan Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, Jumat (19/3) lalu. Ia dibekuk di rumah istri mudanya.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close