Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukun Palsu Pelaku Penipuan dan Pencabulan Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya

Kamis, 02 Juni 2022 – 23:53 WIB
Dukun Palsu Pelaku Penipuan dan Pencabulan Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya - JPNN.COM
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kiri) saat memeriksa pelaku dukun palsu yang menipu dan mencabuli korbanya, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jpnn.com, SUKOHARJO - Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6). 

Pelaku berinisial RM, 42, merupakan warga Joho Sukoharjo. Akibat kejadian itu, korban berinisial SNR, 52, menderita kerugian senilai Rp 70 juta.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, dan kini ditahan di Mako Polres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam konferensi Pers, di Mako Polres Sukoharjo, Kamis.

Pelaku RM ini, masih bertetangga dengan korbannya, SNR, 52. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya.

"Pelaku RM tersebut melakukan penipuan dengan modus seorang dukun yang dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya," kata Kapolres.

Kapolres menerangkan kejadian tersebut berawal ketika korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.

"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan setelah tujuannya tercapai yakni korban cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Seorang pria pelaku penipuan dan pencabulan berkedok dukun palsu ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News