Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukun Pengobatan Spiritual Cabul Dilaporkan

Korban Baru Sadar setelah Hamil Dua Bulan

Minggu, 17 Oktober 2010 – 02:36 WIB
Dukun Pengobatan Spiritual Cabul Dilaporkan - JPNN.COM
BATAM - Belum lama terbongkar pelaku kasus pencabulan di Batam, Sabtu (16/10), mencuat lagi dugaan pencabulan di Batam Centre, tepatnya di Perumahan Villa Pesona Asri. Dugaan pencabulan tersebut dilaporkan AR yang merupakan ayah kandung dari korban pencabulan, SA (19), yang tinggal di kawasan perumahan Batam Centre, tanpa mau menyebut nama perumahannya, ke Polresta Barelang pada Jumat (15/10) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dugaan sementara, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku, Dadang Sehendar (inisial DS, Red), dukun yang membuka praktek pengobatan dan spiritual di Perumahan Villa Pesona Asri. Menurut keterangan dari ayah korban, AR, serta pengakuan dari korban sendiri, SA, di hadapan penyidik Polresta Barelang, awalnya pada bulan Juni 2010, korban hendak berobat ke tempat praktek DS, dengan diantar orang tua korban. Pasalnya, korban di rumah sering mengalami pingsan dan sakit-sakitan, serta kerasukan.

"Makanya ia diantar oleh orangtuanya berobat ke tempat DS, di Villa Pesona Asri," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Agus Yulianto, saat mengutip keterangan orangtua (ortu) korban.

Lebih lanjut, Agus pun menceritakan kronologisnya. Di mana katanya, (waktu itu) korban diajak ke lantai dua tempat pengobatan, sementara ortu korban tak diperbolehkan mendampingi anaknya naik ke atas. "Nah, sampai di lantai dua, korban diperdaya dan dilakukanlah hubungan badan oleh DS. Menurut pengakuan korban, saat akan dilakukan persetubuhan, awalnya korban mengaku tanpa sadar. Dua bulan berjalan, korban baru sadar kalau ia telah hamil," terangnya.

BATAM - Belum lama terbongkar pelaku kasus pencabulan di Batam, Sabtu (16/10), mencuat lagi dugaan pencabulan di Batam Centre, tepatnya di Perumahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News