Dukung Kandidat Lain, Kartu BLSM Ditahan
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:05 WIB
JENEPONTO - Penyaluran kartu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang telah di distribusikan PT Pos Indonesia Cabang Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun hingga saat ini, kartu bantuan dari program kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini belum sampai di tangan yang berhak. Masalah tersebut terendus setelah sejumlah masyarakat di pelosok desa di Butta Turatea mengeluh. Seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (26/6), kuat dugaan kartu BLSM ini ditahan oleh aparat desa.
Kartu BLSM untuk masyarakat miskin ini diduga ditahan aparat pemerintahan desa dan kelurahan karena sebelumnya tidak mendukung kandidat bupati tertentu.
Bahkan kartu yang ditahan aparat ini, dialihkan kepada orang yang tak berhak menerima, dan justru diberikan kepada keluarga terdekat aparat desa.
JENEPONTO - Penyaluran kartu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang telah di distribusikan PT Pos Indonesia Cabang Jeneponto, Sulawesi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB