Dukung Moratorium KSP, Sultan Minta Kemenkop UKM Perbanyak Koperasi Produksi
Sebab, keberadaan koperasi produksi sangat penting dalam menjaga fundamental ekonomi nasional.
"Sehingga dibutuhkan insentif fiskal dan dukungan kebijakan agar terbentuk jaringan bisnis atau link and match antara koperasi produksi dengan UMK yang terintegrasi dan kolaboratif," ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan menerangkan Koperasi Produsen memberikan pelayanan dan solusi bagi anggota, agar kegiatan anggota dalam pengadaan input atau sarana produksi, proses produksi hingga pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Tujuannya, untuk dapat meningkatkan pendapatan para anggota dalam rangka mencapai kesejahteraannya.
"Jika kami melihat publikasi BPS tahun 2021 jumlah koperasi produksi tidak lebih dari 1 persen jika dibandingkan persentase KSP yang mencapai 90 persen. Dengan komposisi koperasi seperti ini, sulit rasanya kita bisa merasakan peran koperasi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional" ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali memperpanjang moratorium perizinan usaha KSP yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.
Hal itu ditandai dengan kembali menerbitkan surat edaran terkait moratorium perizinan usaha koperasi. (mrk/jpnn)