Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Dengan memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif para pelaku usaha dalam membiayai dan mengelola proyek-proyek infrastruktur.
Selain itu, diharapkan bisa mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mendorong investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan berdaya tahan terhadap perubahan iklim.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono Moegiarso mengatakan dua Perpres ini masih dibutuhkan beberapa aturan turunan, sehingga nanti di dalam pelaksananya bisa betul-betul sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan harapkan bersama.
"Kemudian kita nanti juga akan melakukan berbagai diskusi dan pembahasan, khususnya mengenai hal-hal teknis implementasinya supaya kedua skema pembiayaan ini baik yang melalui HPT, P3NK betul-betul bisa kita dorong pelaksanaannya,” kata Susiwijono.
Memasuki paruh ketiga 2024, perekonomian nasional secara konsisten masih menunjukkan resiliensi dan kinerja yang solid.
Pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran turut menjadi salah satu aspek penopang capaian tersebut.
Sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo, peran APBN perlu difokuskan untuk mendorong Indonesia keluar dari middle-income trap, yakni dengan mengoptimalisasi bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk dapat mencapai sejumlah target tersebut yakni melalui peningkatan pembangunan infrastruktur.