Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Kegiatan Ekspor Beberapa Perusahaan
“Kedua kontainer tersebut dikirim ke negeri Paman Sam, tetapi berbeda pelabuhan bongkar dan berbeda importir. Yang satu tujuannya Pelabuhan Savannah dan yang lain ke Pelabuhan Los Angeles. Dan nilai devisa ekspor rambut palsu ini mencapai Rp 3 milyar rupiah,” jelas Hengky.
Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Yogyakarta memberikan pelayanan ekspor pada salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah), yaitu PT. Harimau pada Rabu (10/02).
PT Harimau merupakan pelopor perusahaan berfasilitas KITE IKM di Yogyakarta sejak tahun 2017. Meskipun di tengah pandemi, perusahaan ini memanfaatkan fasilitas KITE IKM dengan baik, sehingga terus eksis menyumbang devisa negara melalui eksportasinya.
Kali ini, barang produksi PT. Harimau berupa wearpack safety akan diekspor ke Korea melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
“Ekspor kali ini menyumbang devisa negara sebesar 37.240 USD atau senilai kurang lebih Rp520.000.000, dan merupakan nilai yang cukup besar untuk perusahaan sekelas IKM,” ungkap Hengky.
Dalam upaya mendukung program PEN, Bea Cukai Yogyakarta juga terus menyosialisasikan fasilitas KITE IKM kepada para pengusaha IKM, agar dapat memanfaatkan fasilitas ini seperti PT. Harimau.
“Fasilitas KITE-IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM, yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah,” tambah Hengky.
Lebih rendahnya biaya untuk produksi, menjadikan harga akan lebih murah dan menjadikan hasil produksi IKM lebih kompetitif di pasar global. Kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi.