Dukung Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di 3 Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri melalui ekspor.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada Desember 2022 mencapai USD 23,83 miliar atau naik sebesar 6,58 persen dibandingkan bulan yang sama di 2021.
Artinya, ekspor pada Desember 2022 mengalami pertumbuhan secara year on year (yoy) dibandingkan pada Desember 2021.
“Pertumbuhan ekspor tentu tak terlepas dari peran Bea Cukai sebagai instansi yang melayani dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor," Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana melalui keterangan, Rabu (8/2).
Hatta menyampaikan Bea Cukai berperan dalam memberikan fasilitas fiskal dan prosedural kepada para eksportir.
Salah satu yang dilakukan Bea Cukai adalah dengan memfasilitasi kegiatan ekspor di wilayah Yogyakarta, Belitung, dan Ambon.
Di Yogyakarta, melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM), PT Natajaya BNH sukses mengekspor sarung tangan sejumlah 13 ribu pasang dengan nilai ekspor mencapai USD 162.042.
Seluruh komoditas sarung tangan tersebut akan diekspor ke Prancis melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Di Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan melepas ekspor perdana pada tahun ini dari CV Sinar Mandiri dengan komoditas ikan hidup sejumlah 8 ton ke Hongkong, Jumat (6/1).