Dukung Proporsional Terbuka tapi Siap Berunding
Selasa, 10 April 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. "Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan perundingan dan musyawarah mufakat," kata Juru Bicara Fraksi PPP di DPR, Ahmad Yani, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pendapat akhir fraksi di DPR atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Ahmad Yani juga menambahkan, soal Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas perolehan suara di pemilu, partai yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali, itu siap untuk bermusyawarah. "Tapi angkanya tidak lebih dari tiga persen," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Fraksi PPP di DPR, mengaku siap dengan kenaikan PT, yang kini tengah diperdebatkan pada masa-masa krusial pembahasan RUU Pemilu.
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Wahono-Nurul Unggul di Hasil Survei, Pengamat: Layak jadi Pemimpin Bojonegoro
Rabu, 20 November 2024 – 18:20 WIB - Pilkada
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 – 17:53 WIB - Pilkada
Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
Rabu, 20 November 2024 – 17:31 WIB - Pilkada
Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
Rabu, 20 November 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB