Dukung Rapat Gabungan DPR, Ketum Forum Honorer K2: Seluruh Kepala Daerah Harus Dipanggil
jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mendukung usulan adanya rapat gabungan DPR RI untuk membahas penyelesaian masalah honorer.
Dia menilai bahwa usulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Maret 2022 itu bisa menjadi solusi penyelesaian masalah honorer.
Riyanto pun mengusulkan DPR agar melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pertanian (Kemenkes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak hanya itu, Riyanto pun juga mengusulkan DPR agar memanggil para kepala daerah dalam rapat gabungan penyelesaian masalah honorer tersebut.
"Para kepala daerah seluruh Indonesia juga harus dipanggil," kata Itong, sapaan akrab Riyanto Agung Subekti, kepada JPNN.com, Kamis (17/3).
Dia menyatakan para kepala daerah seharusnya jangan cuma muncul ketika membutuhkan tenaga dan pikiran tenaga honorer K2 khususnya TTA saja, tetapi giliran tidak butuh, seenaknya menendang mereka.
Itong mengatakan seharusnya para kepala daerah berpikir seandainya itu dialami keluarganya, tentu mereka bisa merasakan kesedihan yang dirasakan honorer K2.