Dukung Tuduhan Konyol Donald Trump, Fox News Terancam Kehilangan Rp 37,8 Triliun
Dalam gugatannya, Smartmatic meminta lebih dari USD 2,7 miliar (Rp 37,8 triliun) sebagai kompensasi dan ganti rugi. Perusahaan itu juga meminta terdakwa untuk mencabut pernyataan palsu.
Fox mengatakan bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena telah meliput semua sisi dari setiap perdebatan yang mencuat pada pemilu lalu.
"Ketika seorang presiden petahana dan penggantinya mengklaim bahwa pemilihan dicurangi, publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang mereka klaim, titik," katanya.
Gugatan Smartmatic menyebut Pengacara Trump, Rudolph Giuliani, mantan pengacaranya Sidney Powell, Fox Corp dan Fox host Lou Dobbs, Maria Bartiromo dan Jeanine Pirro sebagai para tergugat.
Setelah pemilu, Trump dan beberapa pendukungnya menyebarkan klaim palsu terkait kecurangan pemilu, termasuk bahwa Smartmatic memanipulasi hasil pemilu.
Smartmatic pada Desember menuntut Fox News mencabut tuduhan yang dilontarkan oleh karyawan dan tamunya, tetapi Fox tidak mematuhinya dan malah menyiarkan wawancara tentang program tiga pembawa acara dengan seorang ahli luar yang mengatakan tidak ada bukti untuk mendukung keluhan Smartmatic terhadap tuan rumah dan tamu Fox. (ant/dil/jpnn)