Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukungan Bea Cukai Sumbagbar di Kawasan Berikat Demi Pemulihan Ekonomi Negara

Rabu, 09 September 2020 – 16:53 WIB
Dukungan Bea Cukai Sumbagbar di Kawasan Berikat Demi Pemulihan Ekonomi Negara - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai. FOTO: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai yang memiliki tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat meski di tengah pandemi Covid-19, yang dampaknya dirasakan semua pihak tak terkecuali di sektor perdagangan dan perekonomian.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Yusmariza pada Rabu (9/9). Menurutnya, untuk memulihkan stabilitas perekonomian Indonesia, meminimalisir dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat industri, dan juga sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah memberikan fasilitas kepada perusahaan baik fiskal maupun prosedural.

“Fasilitas yang diberikan Bea Cukai atas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat di antaranya berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut atas pajak dalam rangka impor (PDRI),” kata Yusmariza, Rabu (9/9).

Untuk fasilitas di kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar telah menerbitkan surat keputusan persetujuan dengan nomor KMK-100/KM.4/WBC.06/2020 tanggal 1 September 2020 tentang Penetapan sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Pengusaha Kawasan Berikat kepada PT Padang Raya Cakrawala.

Di hari yang sama sebelum izin diterbitkan, PT Padang Raya Cakrawala (PRC) melaksanakan pemaparan proses bisnis secara virtual sebagai syarat penerbitan izin fasilitas. Acara tersebut dilaksanakan dan diikuti oleh perwakilan PT PRC, Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, perwakilan Kantor Pajak Padang Dua, dan Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.

“Pemaparan proses bisnis ini merupakan rangkaian dari tahapan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat,” jelas Yusmariza.

PT Padang Raya Cakrawala merupakan perusahaan yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat yang merupakan perusahaan produsen untuk produk turunan palm oil.

Agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai, PT PRC mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat, yaitu kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak dengan penangguhan bea masuk, tidak dipungutnya PDRI, dan pembebasan cukai.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberikan berbagai fasilitas fiskal dan prosedural di kawasan berikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News