Salah satu bentuk implementasi dari MoU, yakni melaksanakan aktivasi kerja sama pengembangan ekspor di beberapa daerah bagi para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Kegiatan ini penting dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi para eksportir Indonesia yang ingin melakukan ekspor baik ke negara-negara tujuan ekspor tradisional maupun non tradisonal. ”Kami berharap para pelaku usaha dapat memperoleh informasi dengan mudah mengenai jasa yang diberikan oleh ASEI, terutama terkait asuransi ekspor yang dapat meminimalisasi resiko ekspor baik yang berbentuk commercial risk maupun political risk,” imbuhnya. (ers)
JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Gusmardi Bustami dan Direktur Utama