Dulu Dipenjara karena Mencuri Truk, Kini Dihajar Akibat Curanmor
Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:58 WIB
“Dari hasil pemeriksaan diketahui M baru keluar dari penjara sebulan yang lalu karena tersangkut pencurian truk. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sugiyanto.(ap6/jpg)