Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana
Anda kembali membaca laporan Dunia Hari Ini, edisi Senin 8 Januari 2024.
Berita dari beberapa belahan dunia selama 24 jam terakhir sudah kami rangkum untuk Anda.
Haris dan Fatia dinyatakan bebas dari tuntutan pidana
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan divonis bebas.
"Memutuskan, menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.
Hakim juga merehabilitasi nama baik Haris dan membebaskan Fatia dari seluruh dakwaan.
Tuntutan ini disebabkan oleh sebuah video YouTube milik Haris, saat keduanya membahas Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' yang menunjukkan ada keterlibatan Luhut.
Delapan orang kritis akibat 'overdosis'
Delapan orang dalam kondisi kritis setelah diduga overdosis narkoba di sebuah 'rave party' di Melbourne, Sabtu kemarin.
Menurut Danny Hill dari lembaga Ambulance Victoria, tujuh orang ditemukan dalam keadaan koma dan membutuhkan bantuan pernapasan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan divonis bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
Selasa, 29 Oktober 2024 – 23:49 WIB -
Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
Rabu, 23 Oktober 2024 – 23:26 WIB -
Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'
Selasa, 22 Oktober 2024 – 23:32 WIB
JPNN VIDEO
-
Heboh Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sejumlah Menteri Era Prabowo Tuai Kontroversi | Reaction JPNN
-
Born Startraining Centre Indonesia-Korea Kirimkan Siswa ke Korsel
-
Kemendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik Via Omnibus Law
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
- ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB - ABC Indonesia
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan, Bagaimana Reaksi Australia?
Kamis, 24 Oktober 2024 – 20:18 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
Rabu, 23 Oktober 2024 – 23:26 WIB
- Liga Indonesia
Penilaian Eduardo Almeida Setelah Semen Padang Mencuri Poin dari Markas Persib
Sabtu, 02 November 2024 – 12:50 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Malaysia: Pecco Tumbang, Martin Menang
Sabtu, 02 November 2024 – 14:36 WIB - Moto GP
MotoGP Malaysia: Pecco & Martin Saling Memuji Seusai Kualifikasi
Sabtu, 02 November 2024 – 12:45 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tetapkan Sekda Jember Sebagai Tersangka Korupsi Billboard
Sabtu, 02 November 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
Sabtu, 02 November 2024 – 15:45 WIB