Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana
Anda sedang membaca rangkuman berita-berita yang terjadi dalam 24 jam terakhir, supaya bisa mengikuti perkembangan dunia dengan mudah.Inilah Dunia Hari Ini edisi Rabu, 8 Agustus, yang dimulai dari Irak.
Kata 'homoseksualitas' dilarang di Irak
Irak melarang media menggunakan istilah "homoseksualitas", dan sebagai gantinya kata yang digunakan adalah "penyimpangan seksual".
Komisi Komunikasi dan Media Irak juga melarang penggunaan kata "gender."
Mereka mengatakan larangan tersebut berlaku untuk semua perusahaan media dan media sosial yang beroperasi di Irak.
Warga homoseksual tidak secara gamblang dianggap melanggar hukum di Irak, tapi klausul moralitas yang didefinisikan secara longgar dalam hukum pidana digunakan untuk menargetkan anggota komunitas LGBTQ+.
Juru bicara pemerintah setempat mengatakan hukuman karena melanggar aturan belum ditetapkan, tetapi bisa dikenakan denda.
Pemakaman penyanyi Sinead O'Connor
Penggemar Sinead O'Connor di Irlandia menghadiri pemakamannya di Irlandia untuk mengucapkan selamat tinggal terakhir kalinya.
Sebuah van yang dilengkapi speaker memainkan lagu 'Natural Mystic' yang dipopulerkan Bob Marley, pemusik favorit Sinead.
Kami sudah merangkum sejumlah kejadian yang terjadi dalam 24 jam terakhir, diantaranya pemerintah Irak melarang penggunaan kata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB