Dunia Hari Ini: Loloskan Gibran Sebagai Cawapres, Ketua KPU Divonis Melanggar Kode Etik
Anda sedang membaca laporan Dunia Hari Ini.
Pada edisi Selasa, 6 Februari 2024 kami telah merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir dimulai dari Indonesia.
Pencalonan Gibran langgar kode etik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya telah divonis melanggar kode etik dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Meski diputuskan bersalah, tidak ada implikasi apa pun terhadap pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo bereaksi dengan menyentil proses pencalonan Gibran.
"Lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" kata Ganjar.
Sementara Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar menanggapi hal tersebut mendesak vonis tersebut ditindaklanjuti.
Capres dan cawapres menanggapi tuduhan pelanggaran kode etik Ketua KPU, menyebutnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB -
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB -
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:51 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Sport
STY: Rafael Struick tak Maksimal di Piala AFF 2024, Ini Statistiknya
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:15 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB