Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas - JPNN.COM
Pengadilan Kriminal Internasional meminta surat penangkapan PM Israel dan pemimpin Hamas. (Reuters: Ohad Zwigenberg; AFP and West Asia News Agency via Reuters)

Tidak sempat mengikuti perkembangan dunia hari ini? Kami sudah merangkumnya untuk Anda.

Dunia Hari Ini, edisi Selasa 21 Mei 2024 kami awali dengan perkembangan terbaru dari perang di Gaza.

Perintah penangkapan PM Israel dan pemimpin Hamas 

Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan sedang meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas.

Jaksa Karim AA Khan KC yakin jika PM Netanyahu dan Menteri Yoav bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan Israel di Gaza.

Surat perintah penangkapan juga telah diminta untuk para pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baik Israel maupun Hamas sebelumnya sudah membantah tuduhan kejahatan perang.

Suasana campur aduk usai kematian presiden

Iran mengumumkan lima hari berkabung untuk Presiden Ebrahim Raisi, yang tewas dalam kecelakaan helikopter kemarin beserta beberapa pejabat lainnya.

Terdapat suasana yang bercampur aduk, misalnya para warga yang loyalis terhadap pemerintah berkumpul di masjid-masjid dan alun-alun untuk mendokan Presiden Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdillahian.

Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News