Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dunia Hari Ini: RKUHP Disahkan Meski Ada Pasal-pasal Bermasalah

Selasa, 06 Desember 2022 – 19:59 WIB
Dunia Hari Ini: RKUHP Disahkan Meski Ada Pasal-pasal Bermasalah - JPNN.COM
Aksi tabur bunga oleh 21 koalisi masyarakat sipil di depan gedung DPR (05/12) menolak pengesahan draft RKUHP. (Foto: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa, 6 Desember 2022.

Semoga kita semua sehat dan masih tetap semangat di awal pekan dan untuk melengkapi asupan informasi Anda, kami sudah menyiapkan rangkuman berita pilihan dari berbagai negara.

Kita mulai dari tanah air.

DPR sahkan RKUHP

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna hari ini, sementara Koalisi masyarakat sipil turun ke jalan untuk menolaknya.

Selain karena merasa pemerintah dan DPR tidak melibatkan masyarakat sipil dalam perumusannya, Koalisi masyarakat sipil juga mencatat masih ada sejumlah pasal yang dianggap "bermasalah" dalam RKUHP.

Longsor Kolombia, 33 orang tewas

Longsor akibat hujan lebat menghantam kendaraan yang melintasi desa Pueblo Rico dan Santa Cecilia di provinsi Risaralda, sekitar 230 kilometer barat laut ibu kota Bogota.

"Sebanyak 33 orang tewas, termasuk tiga anak di bawah umur, dan kami telah menyelamatkan sembilan orang. Empat dari mereka dalam kondisi kritis," kata Menteri Dalam Negeri Alfonso Prada kepada wartawan, Senin (05/12)

Kolombia mengalami musim hujan yang luar biasa lebatnya, diduga sebagai penyebab fenomena cuaca La Niña.

Sejumlah pasal dalam KUHP dinilai bermasalah, diantaranya meringankan ancaman hukuman bagi koruptor dan pelanggaran ruang privasi masyarakat dengan mengatur hidup bersama di luar pernikahan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News