Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang

Jumat, 10 Maret 2023 – 22:35 WIB
Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang - JPNN.COM
Abdul Haris dari Arema FC saat berbicara kepada wartawan di luar ruang sidang. (Reuters)

Hari Jumat, sebagian menyambutnya dengan semangat untuk 'have fun' di akhir pekan, ada juga yang lebih ingin bersantai. Anda tipe yang mana?Sebelum menikmati akhir pekan, kami sudah siapkan rangkuman dari peristiwa yang terjadi dalam 24 jam terakhir di berbagai penjuru dunia.

Inilah Dunia Hari Ini, edisi Jumat, 10 Maret, yang kita awali dari Indonesia.

Hukuman penjara bagi terdakwa kasus Kanjuruhan

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.

Hakim juga menyatakan petugas keamanan Suko Sutrisno bersalah atas kelalaiannya dengan hukuman penjara selama satu tahun.

Keduanya bekerja untuk Arema FC dan telah dilarang dari kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola seumur hidup oleh PSSI.

Tuduhan terhadap Gereja Hillsong

Anggota parlemen independen di Australia, Andrew Wilkie, menggunakan hak istimewa parlementernya untuk menuduh gereja Hillsong melanggar undang-undang keuangan di Australia terkait dengan "penipuan, pencucian uang, dan penggelapan pajak".

Andrew mengklaim puluhan ribu catatan keuangan dan dokumen yang bocor, termasuk laporan kartu kredit, rincian hadiah, serta penggunaan jet pribadi, telah menunjukkan adanya penyalahgunaan dana gereja dan pengeluaran yang berlebihan.

Asisten Menteri Urusan Amal di Australia, Andrew Leigh mengatakan kepada ABC jika ia mengetahui Komisi Amal dan Nirlaba Australia (ACNC) akan "meninjau" tuduhan dan dokumen yang diajukan oleh Andrew.

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News