Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Hari Jumat, sebagian menyambutnya dengan semangat untuk 'have fun' di akhir pekan, ada juga yang lebih ingin bersantai. Anda tipe yang mana?Sebelum menikmati akhir pekan, kami sudah siapkan rangkuman dari peristiwa yang terjadi dalam 24 jam terakhir di berbagai penjuru dunia.
Inilah Dunia Hari Ini, edisi Jumat, 10 Maret, yang kita awali dari Indonesia.
Hukuman penjara bagi terdakwa kasus Kanjuruhan
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.
Hakim juga menyatakan petugas keamanan Suko Sutrisno bersalah atas kelalaiannya dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Keduanya bekerja untuk Arema FC dan telah dilarang dari kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola seumur hidup oleh PSSI.
Tuduhan terhadap Gereja Hillsong
Anggota parlemen independen di Australia, Andrew Wilkie, menggunakan hak istimewa parlementernya untuk menuduh gereja Hillsong melanggar undang-undang keuangan di Australia terkait dengan "penipuan, pencucian uang, dan penggelapan pajak".
Andrew mengklaim puluhan ribu catatan keuangan dan dokumen yang bocor, termasuk laporan kartu kredit, rincian hadiah, serta penggunaan jet pribadi, telah menunjukkan adanya penyalahgunaan dana gereja dan pengeluaran yang berlebihan.
Asisten Menteri Urusan Amal di Australia, Andrew Leigh mengatakan kepada ABC jika ia mengetahui Komisi Amal dan Nirlaba Australia (ACNC) akan "meninjau" tuduhan dan dokumen yang diajukan oleh Andrew.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB -
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB -
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB