Dunia Usaha Berharap Stabilitas Politik Terjaga Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
"Namun, kita tahu juga selama ini kepastian hukum masih jauh dari yang diharapkan," ujar Yose.
Yose justru menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu Cipta Kerja mensinyalkan adanya ketidakpastian hukum. Karena putusan yang sudah ditetapkan oleh MK, kemudian dilanggar oleh pemerintah walaupun dengan dalih dasar legal.
“Memang perlu kepastian hukum, tapi sebenarnya dengan mengeluarkan perppu, pemerintah itu juga mensinyalkan ketidakpastian hukum," tambahnya.
Yose menilai Perpu Cipta Kerja menjadi semacam jalan pintas yang digunakan untuk menyiasati aturan hukum.
“Ini shortcut, memang ada dasar hukumnya, tetapi kalau shortcut seperti itu kan malah saya pikir itu bahwa pemerintah kok bisa dengan seenaknya mengubah-ubah kepastian hukum,” pungkas Yose.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: