Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty
Jumat, 16 September 2016 – 00:23 WIB
Usai dua pengusaha bersaudara ini mengikuti program tax amnesty, raupan uang tebusan pajak tembus Rp 11,0 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 58.634 wajib pajak dengan nilai harta tambahan dilaporkan mencapai Rp 471 triliun. (far/jos/jpnn)