Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif Terkait Narkoba

Kamis, 03 September 2020 – 07:11 WIB
Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif Terkait Narkoba - JPNN.COM
Dwi Sasono. Foto: Instagram

Pada penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 16 gram.

Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


JPU mendakwa Dwi Sasono dengan dua pasal alternatif terkait penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close