Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dwikora - Entikong jadi Pelabuhan Impor

Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:03 WIB
Dwikora - Entikong jadi Pelabuhan Impor - JPNN.COM
PONTIANAK - Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia mendesak Menteri Perdagangan memperkenankan impor produk tertentu, khususnya makanan dan minuman, melalui pelabuhan laut Dwikora Pontianak dan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Kami minta perlakuan yang sama seperti yang sudah diberlakukan baru-baru ini di pelabuhan laut Dumai dan Papua. Kami di Kalbar jangan dianaktirikan,” kata Ketua AP3I HR Thalib.Permintaan itu juga telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Menteri Perdagangan yang ditembuskan langsung ke Presiden RI. Permintaan itu disampaikan Cornelis melalui surat Nomor 513/3577/EKBANG-C perihal usulan menyikapi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56, Nomor 23, dan terakhir direvisi menjadi permendag Nomor 23. Surat itu dilayangkan Gubernur 6 Agustus 2010.

Thalib sepakat dan menyambut baik upaya Gubernur Kalbar yang telah merespon permasalahan ini. Dia sepaham, bahwa pada prinsipnya kebijakan Menteri Perdagangan itu dalam rangka melindungi industri dalam negri, pendataan atau penyiapan database terhadap improtir terdaftar dan penelusuran produk.

Namun, dalam kenyataan di lapangan, hal itu tidak dapat diterapkan sepenuhnya, termasuk di Kalbar. Mengingat, kawasan Kalbar yang spesifik berbatasan dengan Sarawak dan adanya PPLB Entkong sebagi pintu masuk resmi.

Dalam surat yang dikirimkan Gubernur itu, dijelaskan pula bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag tersebut menimbulkan implikasi negatif terhadap kegiatan impor di Kalbar. Soalnya, regulasi yang ditetapkan dalam Permendag tersebut tidak menunjuk Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak dan PPLB Entikong sebagai salah satu pintu masuk impor produk-produk tertentu.

PONTIANAK - Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia mendesak Menteri Perdagangan memperkenankan impor produk tertentu, khususnya makanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News