E-Commerce Wajib Penuhi Izin Uang Elektronik dari BI
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:27 WIB
”Baik pemberitahuan secara fisik maupun pertemuan sudah dilakukan. Intinya, BI menjelaskan tentang perlunya izin untuk uang elektronik,” ujar Fajrin.
Fajrin pun menyatakan, pihaknya siap mematuhi persyaratan yang diberikan BI.
”Bukalapak sudah men-submit semua persyaratan. Selama pengurusan perizinan, BI meminta untuk sementara fitur e-payment dinonaktifkan,” tambahnya. (rin/agf/c17/sof)