E-Formasi Empat Pemda di Gorontalo Masih Minim
jpnn.com - JAKARTA--Usulan e-formasi PNS empat kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo hingga akhir pekan lalu masih di bawah 50 persen. Padahal deadline pengajuan e-formasi sudah berakhir sejak Mei 2015.
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, Provinsi Gorontalo yang sudah memasukkan usulan e-formasi baru 18,3 persen, Kabupaten Gorontalo 75,1 persen, Kabupaten Boalemo 61,1 persen, Kabupaten Pohuwato 15,1 persen, Kabupaten Bone Bolango 0,2 persen, Kabupaten Gorontalo Utara 2,2 persen, dan Kota Gorontalo 3,1 persen.
"E-Formasi ini penting untuk melihat jumlah PNS di seluruh instansi pusat dan daerah. Dari sini juga bisa dipetakan mana instansi yang kelebihan pegawai dan tidak," ujar MenPAN-RB Yudddy Chrisnandi.
Dia menyebutkan, tanpa e-formasi, daerah tidak bisa mengajukan usulan permintaan kebutuhan pegawai ke pusat. Apalagi e-formasi merinci detil keberadaan PNS.
"E-formasi dan e-PUPNS itu berbeda, tapi sama-sama penting. E-formasi sangat diperlukan ketika pemerintah akan menetapkan formasi CPNS baru. Sedangkan e-PUPNS untuk melihat berapa pegawai yang benar-benar masih aktif dan mana yang tidak aktif lagi," tandasnya.
Menteri Yuddy kembali meminta agar seluruh daerah segera melaksanakan kewajibannya. Bila tidak mengindahkan, pihaknya tidak akan memberikan formasi CPNS kepada daerah yang mbalelo. (esy/jpnn)