E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Hemat Rp4 T
Jumat, 30 November 2012 – 07:42 WIB
JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang saat ini proses revisi sedang digodok pemerintah. "Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 direvisi, mengubah masa berlaku e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup," ujar Mendagri Gamawan Fauzi saat acara Penyerahan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK-2) dan Sosialisasi Perpres Nomor 67 Tahun 2011, di Jakarta, kemarin (29/11).
Gamawan menjelaskan, pengubahan masa pemberlakuan e-KTP itu sudah mendapat persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini, tahapan revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 itu sudah sampai tingkat perumusan konsepsi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mudah-mudahan cepat selesai," ujar menteri asal Sumbar itu.
JAKARTA - Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tidak lagi lima tahun, melainkan seumur hidup. Perubahan ini akan dipayungi dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB