E-KTP Lansia dan Sakit Didispensasi
Rabu, 04 April 2012 – 09:28 WIB
Ia menjelaskan perekaman data warga untuk e-KTP sengaja diburu agar selesai sesuai batas waktu 30 April. Mungkin sekitar dua bulan, setelah batas waktu perekaman, e-KTP sudah selesai dicetak di Jakarta . “Namun kita belum tahu kapan selesai dicetak,” katanya.
Disebutkannya, sesuai batas waktu perekam 30 April ini, masa adalah gratis perekaman pembuatan e-KTP. Namun untuk selanjutnya tetap saja ada warga yang buat e-KTP, tapi sudah dikenakan tarif. Ini ada qanun distribusinya yang dibuat di DPRK. Nanti nya-e-KTP tidak lagi dicetak di pusat, tapi di Disdukcapil Banda Aceh. Yang pertama saja dicetak di Jakarta. (sud)