E-KTP, Mataram Tidak Nebeng Lagi
Kamis, 13 Oktober 2011 – 08:56 WIB
Disampaikan, saat ini fokus yang dilakukan adalah pada pelayanan. Target yang ditetapkan pemerintah pusat supaya di akhir 2011 ini semua warga Kota Mataram telah memiliki e-KTP tetap dikejar, meskipun ada rasa khawatir jika target tersebut tidak bisa terpenuhi. ‘’Tapi semua tetap perlu proses. Alatnya ada juga yang belum lengkap,’’ sambungnya.
Paling tidak, sambung Ibrahim, satu alat dalam sehari bisa melayani 100 orang pemohon e-KTP. Diharapkan, semakin hari jumlah tersebut semakin ditingkatkan hingga nantinya maksimal saat permohonan e-KTP. ‘’Tapi saya tidak bisa target Desember tuntas, ini juga disesuaikan dengan tenaga. Kalau secara kemampuan dan tempat siap, tinggal alat saja,’’ bebernya.
MATARAM-Keluhan masyarakat di Kecamatan Mataram terkait KTP elektronik (e-KTP) teratasi. Mulai kemarin, Kecamatan Mataram tidak lagi nebeng di Ampenan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB