Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

EDAN: Pemda Alokasikan Ratusan Juta untuk Pengadaan Minuman Keras

Jumat, 27 November 2015 – 09:34 WIB
EDAN: Pemda Alokasikan Ratusan Juta untuk Pengadaan Minuman Keras - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - SOE – Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pelantikan bupati dan wakil bupati TTS pada tahun 2014 lalu. Pasalnya, Kejari SoE menemukan fakta, bahwa Pemda Kabupaten TTS mengalokasikan anggaran jutaan rupiah untuk pengadaan minuman alkohol seperti bir hitam dan bir putih.

Tak hanya itu, ada juga alokasi anggaran untuk pembelian sprei dan juga bantal guling. Semua item 'aneh' tersebut dikasukkan dalam pos dana konsumsi Pemda TTS, senilai Rp250 juta.

Fakta tersebut termuat dalam dokumen anggaran yang diserahkan Bendahara Bagian Umum Setda Kabupaten TTS, Robert Selan yang saat ini terus dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari SoE. Untuk diketahui bahwa saat ini Robert diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati.

Berdasarkan pantauan Harian Timor Express (Grup JPNN.com), Rabu (25/11/201) lalu, penyidik Kejari SoE terus menggenjot pemeriksaan terhadap para saksi dugaan penyelewengan anggaran yang dikelola oleh Ketua Darma Wanita, Ny. Sonya Ully berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh Sekda TTS, Salmun Tabun.

Rabu (25/11) lalu, nampak Robert Selan dan bendahara pembantu Setda TTS, Elen Ully yang diperiksa.

Informasi yang dihimpun Tim Redaksi Timor Express di Kejari SoE, menyebutkan bahwa saat ini penyidik Kejari SoE tengah memaksimalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni melakukan klarifikasi terhadap kuitansi-kuitansi pembelanjaan dana konsumsi.

Klarifikasi yang dilakukan, hingga saat ini sebagian kuitansi telah dilakukan klarifikasi, hanya saja masih ada juga sebagian kuitansi yang belum diserahkan oleh para saksi.

Untuk itu, penyidik meminta saksi untuk mempersiapkan kuitansi yang belum diserahkan, agar dibawa pada pemeriksaan hari berikutnya.

SOE – Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengusut kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News