EDAN, Pesta Ganja Kok di Kampus
jpnn.com - LAMPUNG - Tujuh mahasiswa yang sedang pesta ganja di Gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Jumat (19/8), diringkus Reserse Narkoba Polda Lampung.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja seberat satu kilogram, gergaji yang diduga digunakan untuk memotong ganja, golok, dan timbangan.
Enam orang di antaranya mengaku mahasiswa Unila, sedangkan satu orang mengaku bukan dari mahasiswa Unila.
Saat ini sejumlah pelaku langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Safe’i, Satpam Unila, saksi mata mengatakan, enam dari tujuh yang dibekuk, mengaku mahasiswa Unila.
“Yang satunya bukan mahasiswa sini. Ia mengaku orang Kampung Sawah,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (19/8).
Ia menambahkan, salah seorang dari tujuh tersangka sempat membuang barang bukti ganja ke kamar mandi dan di bawah Graha Kemahasiswaan.
“Sebelumnya polisi menangkap enam pemuda di lantai 2 Graha Kemahasiswaan Unila. Kemudian polisi menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut dan pemuda di dalam kamar mandi itu keluar. Diduga pemuda itu membuang barang bukti,” tambahnya. (cw11/ray/adi)