Edmon Ilyas Resmi Dicopot
Senin, 05 April 2010 – 15:58 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya Edmon, dicopot dari jabatannya karena keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan. Kala itu, Edmon, menjabat Direkur Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim, sebelum digantikan Brigjen (pol) Raja Erizman. Akibat kasus ini, Edmond dan Raja, kini bersetatus terperikasa dalam dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi polri. Status terperiksa sendiri sebenarnya tidak dikenal dalam ranah ilmu penegakan hukum Indonesia. Status ini dibuat sekadar menutupi malu para pejabat aparat penegak hukum yang sedang disorot publik.
Sementara dua anak buahnya Kompol Arafat dan AKP Sumartini, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status ini melengkapi jumlah tujuh tersangka yang telah ditetapkan, yang lebih banyak berasal dari kawan-kawan Gayus. Namun demikian, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut pemeriksaan untuk keterlibatan penyidik polri takkan berhenti di sini.