Edy Rahmayadi Meradang, Penimbun 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Siap-Siap
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal memanggil manajemen perusahaan yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram.
Penimbunan minyak goreng yang bikin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meradang, itu ditemukan di gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut polisi sudah menjadwalkan pemanggilan manajemen perusahaan itu pada Senin (20/2) mendatang.
"Nanti, hari Senin diundang untuk klarifikasi pemilik gudang itu," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (19/2).
Pemanggilan terhadap produsen itu dilakukan untuk mendalami motifnya tidak mengedarkan minyak goreng tersebut.
Sebab, salah satu bahan kebutuhan pokok itu disimpan ketika masyarakat tengah kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.
"Jadi, gudang ini menyimpan minyak goreng dalam jumlah yang besar, dan itu sedang kami dalami," ujar mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Sebelumnya, tumpukan minyak goreng itu ditemukan oleh Satgas Pangan gabungan dari Pemprov Sumut dan kepolisian di salah satu gudang produsen di Deli Serdang pada Jumat (18/2).