Edy Rahmayadi Pastikan Tambang Emas Ilegal di Madina Segera Ditutup
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan pihaknya memastikan akan menutup penambangan emas tanpa izin (PETI) milik warga yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Penutupan tambang emas ilegal itu selain tak memiliki izin resmi, juga berdampak terhadap pencemaran aliran Sungai Aek Batang Gadis.
“Kami tidak akan membiarkan praktik tambang emas yang tidak jelas dan tanpa memiliki izin operasional dari Pemerintah," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019 dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Sumatera Utara, di Lapangan Benteng Medan, Kamis (19/12).
Menurut dia, negara tidak boleh kalah dengan pengelola tambang emas ilegal yang merusak alam dan juga melanggar peraturan pemerintah.
"Jadi, tambang emas ilegal yang banyak terdapat di Kabupaten Mandaling Natal akan ditutup," ujar mantan Pangkostrad itu.
Edy menyebutkan status tambang emas liar sudah pasti ilegal dan tidak memiliki izin dari Pemerintah. "Akan diambil tindakan dengan cara menutup tambang emas yang selama ini dikelola warga," katanya.
Acara apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019 untuk pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Sumatera Utara, di Lapangan Benteng Medan.
Apel itu sendiri dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, Pangkosekhanudnas III Medan Marsma TNI Djohn Amarul S AB, Danlantamal I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid Kacong, dan Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh Setya Wibawa.