Efek Buruk Bagi Karna Sobahi Jika Maju di Pilbup Majalengka
Sehingga menurut Igor, adanya kasus korupsi yang menjerat keluarga Karna akan membuat peluangnya di Pilbup Majalengka kian kecil.
"Banyak kasus menunjukkan isu korulsi berpengaruh terhadap kepercayaan publik, serta sangat berpotensi mengubah preferensi pilihan politik masyarakat," pungkas Igor.
Adapun status tersangka yang disematkan kepada Irfan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka itu telah ditahan, karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis.
Atas hal ini, Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemda Majalengka.
Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: