Eits! Ingat Dana Parpol jangan Bebani APBN
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah masih mengaji jumlah kenaikan dana parpol yang selama ini diperdebatkan agar tidak membebani APBN.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada prinsipnya pemerintah memahami kebutuhan dan keluhan parpol soal tingginya biaya politik.
Namun, menurut Pramono, usukan Komisi II DPR yang meminta kenaikan 50 kali lipat dari jumlah yang diterima parpol saat ini akan mendapatkan respon negatif dari publik.
"Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Presiden memberikan arahan kepada Mendagri untuk dikaji (angka) yang pantas dan patut, tapi tidak membebani APBN," ujar Pramoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).
Untuk mendapatkan angka yang patut, tegas Pramono, akan diputuskan pemerintah bersama DPR setelah mendengarkan masukan dari publik.
"Dan angka yang pemerintah juga mampu."
Meski demikian, Pramono mengatakan bahwa kenaikan dana parpol tidak menjamin akan menekan angka korupsi. Ia mengibaratkan korupsi seperti candu narkoba.
Perilaku korupsi tidak dipengaruhi oleh latar belakang ekonomi seseorang.