Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
Sabtu, 18 Maret 2017 – 07:33 WIB
![Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/03/18/65fe6a4052f99fc6aab3ab101db29466.jpg)
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Jumat (17/3). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Untuk kasus BAP, petugas BNNP Jatim mendapatkan pelimpahan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas Avsec Angkasa Pura.
"Ini bagus, karena semua intansi lainnya bekerja sama untuk memberantas narkotika yang sangat meresahkan," kata Fatkhur.
Karena perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Fatkhur. (sar/no)