EK Nekat Bakar Kamar Hotel Tempat Temannya Menginap, Motifnya Tak Disangka
Senin, 13 Maret 2023 – 18:28 WIB
"Satu orang terluka akibat kejadian tersebut dan sudah dalam perawatan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(antara/jpnn)