Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ekonom Sebut Kesepakatan Baru soal Freeport Tak Signifikan, Begini Analisisnya

Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:14 WIB
Ekonom Sebut Kesepakatan Baru soal Freeport Tak Signifikan, Begini Analisisnya - JPNN.COM
Dradjad H Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo menilai kesepakatan terkini antara pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMmoran terkait kelangsungan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mimika, Papua bukan hal istimewa. Sebab, tidak ada kemajuan signifikan pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport hasil negosiasi pada 27 Agustus itu.

“Saya tidak melihat ada kemajuan apa pun, apalagi yang signifikan dalam kesepakatan 27 Agustus 2017,” ujar Dradjad melalui pesan WhatsApp ke media, Selasa (29/8) malam.

Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport

Lebih lanjut Dradjad mengatakan, soal revisi dari kontrak karya (KK) yang dikantongi PTFI menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) juga bukan hal baru. Sebab, PTFI semasa masih dipimpin Ma’roef Syamsuddin juga sudah berkali-kali menyampaikan kesediaan tentang revisi KK menjadi IUPK.

Terkait kesediaan PTFI mendivestasikan 51 persen sahamnya, kesediaan membangun smelter, serta agregat penerimaan negara, Dradjad juga menganggapnya belum konkret. “Kesepakatan yang dihasilkan masih bersifat normatif,” tegasnya.

Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menambahkan, PTFI semasa dipimpin Ma’roef juga sudah menyampaikan kesediaan mendivestasikan sahamnya hingga 30 persen. Dradjad justru menilai kesepakatan terbaru soal PTFI hasil negosiasi Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson malah sumir.

“Ini karena semua tahapan dan waktu divestasi akan dibahas lagi. Artinya, mulai lagi dari angka dasar saham pemerintah 9,36 persen,” tutur mantan ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Soal pembangunan smelter pun bukan hal baru. “Tentang pembangunan smelter, sejak dulu PTFI juga sudah setuju. Jika tenggat waktunya disepakati Oktober 2022, berarti tidak ada kemajuan apapun dalam tenggat waktu,” ulasnya.

Ekonom Dradjad H Wibowo menilai kesepakatan terkini antara pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMmoran terkait kelangsungan PT Freeport Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News